Seleksi Caleg PPP Gandeng Konsultan
November 17, 2008
Lewat Fit and Proper Test
JAKARTA – Sebuah terobosan segar dalam agenda rekrutmen politik muncul dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Proses seleksi bakal caleg untuk DPR RI dari partai berasas Islam itu melibatkan komponen eksternal berupa lembaga konsultan independen.
”Mereka diserahi tanggung jawab profesional untuk melakukan seleksi khusus,” kata Sekretaris Lajnah Pemenangan Pemilu Legislatif (LP2L) DPP PPP Husnan Bey Fananie di kantornya, Jalan Tebet Timur Raya Dalam, Jakarta Selatan, kemarin (15/6).
Seleksi khusus itu didesain dalam format fit and proper test. Kriteria yang diuji mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Menurut Husnan, PPP ingin berubah dari partai yang berbasis emosional menjadi berbasis merit system. Artinya, semua pengangkatan politik harus didasari prestasi dengan mempertimbangkan kompetensi, track record (rekam jejak), dan integritas figur bersangkutan.
Lembaga konsultan apa yang menjadi mitra PPP? ”Terus terang saja, kami memang belum memutuskan. Tapi, sudah banyak proposal yang masuk,” ungkap Husnan.
Sayang, dia keberatan membuka nama-nama lembaga konsultan itu. ”Nggak enaklah,” katanya.
Pembukaan pendaftaran bakal caleg dari PPP untuk DPR akan dimulai 20-30 Juni 2008. Bukan hanya pengurus dan kader PPP, pendaftaran tersebut juga terbuka untuk umum. ”Semua akan dinilai secara objektif,” katanya.
Mereka yang lolos seleksi administrasi harus menjalani seleksi khusus yang difasilitasi lembaga konsultan independen. Setelah itu, lanjut Husnan, bakal wakil rakyat tersebut akan diminta turun ke daerah pemilihan masing-masing. ”Semua tahap itu nanti dievaluasi dan dinilai DPP untuk menghasilkan rekomendasi final,” ujar Husnan.
Wakil Ketua LP2L Imam Suhardjo menambahkan, seleksi bakal caleg dari PPP bebas pungutan biaya. ”Tidak ada kewajiban menyetor sepeser pun. Kalau sampai terjadi, partai ini menjadi alat dagang,” tegasnya. Meski begitu, sambung dia, biaya politik tetap diperlukan untuk kampanye.
Imam juga kembali menegaskan, sekitar 75 persen anggota Fraksi PPP DPR periode sekarang tidak dicalonkan lagi. Selain karena dinilai tidak efektif, di antara mereka sudah berusia 70 tahun ke atas atau sudah duduk di DPR selama beberapa periode. ”Harus gantian dong. Masak yang lain nggak diberi kesempatan,” katanya. (pri/roy)
http://www.jawapos.co.id Senin, 16 Juni 2008
Entry Filed under: Berita. .
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed